Home / Berita

Senin, 3 Desember 2018 - 05:41 WIB

Kapolres Aceh Utara : Milad GAM, Bulan Bintang Dilarang Berkibar

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K

LHOKSUKON – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin menegaskan tidak diperbolehkan melakukan pengibaran bendera bulan bintang saat memperingati milad GAM ke-42, Selasa besok, (4/12/2018).

“Kita akan terus mengawasi di lapangan menjelang Milad GAM, untuk menghindari ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengibarkan bendera bulan bintang dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara,”ungkap AKBP Ian Rizkian.

Ia mengatakan, jika melaksanakan keiatan Sosial dan doa bersama saat peringatan Milad GAM itu dipersilahkan. Asal jangan ada pengibaran bendera bulan bintang, karena itu dilarang.

Walaupun, sebut Kapolres, bendera bulan bintang itu telah disahkan sebagai bendera Aceh pasa tahun 2013 lalu. Namun, Pemerintah Indonesia belum menyetujui bendera tersebut dan lebih baik jangan dikibarkan dulu.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Utara, jika mengetahui ada pengibaran bendera bulan bintang, agae dapat menginformasikan kepada kita untuk dilakukan tindakan.” tegas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara