Home / Berita

Senin, 3 Desember 2018 - 05:41 WIB

Kapolres Aceh Utara : Milad GAM, Bulan Bintang Dilarang Berkibar

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K

LHOKSUKON – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin menegaskan tidak diperbolehkan melakukan pengibaran bendera bulan bintang saat memperingati milad GAM ke-42, Selasa besok, (4/12/2018).

“Kita akan terus mengawasi di lapangan menjelang Milad GAM, untuk menghindari ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengibarkan bendera bulan bintang dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara,”ungkap AKBP Ian Rizkian.

Ia mengatakan, jika melaksanakan keiatan Sosial dan doa bersama saat peringatan Milad GAM itu dipersilahkan. Asal jangan ada pengibaran bendera bulan bintang, karena itu dilarang.

Walaupun, sebut Kapolres, bendera bulan bintang itu telah disahkan sebagai bendera Aceh pasa tahun 2013 lalu. Namun, Pemerintah Indonesia belum menyetujui bendera tersebut dan lebih baik jangan dikibarkan dulu.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Utara, jika mengetahui ada pengibaran bendera bulan bintang, agae dapat menginformasikan kepada kita untuk dilakukan tindakan.” tegas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi