Home / Berita

Senin, 3 Desember 2018 - 05:41 WIB

Kapolres Aceh Utara : Milad GAM, Bulan Bintang Dilarang Berkibar

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K

LHOKSUKON – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin menegaskan tidak diperbolehkan melakukan pengibaran bendera bulan bintang saat memperingati milad GAM ke-42, Selasa besok, (4/12/2018).

“Kita akan terus mengawasi di lapangan menjelang Milad GAM, untuk menghindari ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengibarkan bendera bulan bintang dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara,”ungkap AKBP Ian Rizkian.

Ia mengatakan, jika melaksanakan keiatan Sosial dan doa bersama saat peringatan Milad GAM itu dipersilahkan. Asal jangan ada pengibaran bendera bulan bintang, karena itu dilarang.

Walaupun, sebut Kapolres, bendera bulan bintang itu telah disahkan sebagai bendera Aceh pasa tahun 2013 lalu. Namun, Pemerintah Indonesia belum menyetujui bendera tersebut dan lebih baik jangan dikibarkan dulu.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Utara, jika mengetahui ada pengibaran bendera bulan bintang, agae dapat menginformasikan kepada kita untuk dilakukan tindakan.” tegas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi