Home / Berita

Sabtu, 30 November 2019 - 14:30 WIB

Kasat Lantas Aceh Utara : Mobil Pickup untuk Angkut Penumpang Salahi Aturan

LHOKSUKON – Untuk mengantisipasi kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara gencar memberikan imbauan larangan mobil bak terbuka atau mobil pick up mengangkut penumpang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Lantas AKP T Heri Hermawan, Sabtu (30/11/2019) menjelaskan mobil bak terbuka dipakai untuk mengangkut orang sangat berisiko. Kondisi itu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

“Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” jelasya.

Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan imbauan tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai mobil bak terbuka mengangkut masyarakat.

“Terkadang ditemui di jalanan, 1 mobil pikup mengangkut sampai 30 orang di bak belakang dengan kondisi berhimpitan.” ujarnya.

Kasatlantas menambahkan kendaraan angkutan barang hanya untuk mengangkut barang bukan orang sehingga keselamatan sangat kurang bahkan sangat membahayakan bagi para penumpangnya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia, sejumlah kasus kecelakaan membuktikan bahwa mobil bak terbuka tidak aman untuk keselamatan jika digunakan sebagai transportasi angkutan penumpang.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam