Home / Berita

Rabu, 14 Juli 2021 - 05:38 WIB

Kasus Duda Ruda Paksa Gadis di Kebun Tebu Sampai Pendarahan dilimpahkan ke Jaksa

LHOKSUKON – Penyidik dari Unit Perlindungan perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang duda pada gadis 19 tahun ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa kemarin (13/7/2021).

Tersangka ini berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, akhir bulan Mei lalu ZA ditangkap Polisi tanpa perlawan usai buron selama 25 hari setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E., S.I.K, menerangkan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

“Tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban termasuk bungkusan bekas obat kuat sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” jelas AKP Fauzi kepada tribratanews, Rabu (14/7/2021).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 48 jo pasal 46 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Diberitakan sebelumnya, Gadis 19 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara dilaporkan diperkosa oleh ZA pada, Sabtu malam (1/5/2021), di kebun tebu persis dibelakang rumah korban.

Dalam penyidikan terungkap pada saat kejadian antara korban dan tersangka baru pertama kali bertemu setelah seminggu lamanya berkenalan lewat komunikasi handphone.

Dibawah pengaruh obat kuat, tersangka memperkosa korban hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan hebat hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara