Home / Berita

Jumat, 15 Februari 2019 - 12:23 WIB

Kompak, Polisi Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air di Sawah

Gotong Royong personel Polsek Matangkuli bersama warga membersihkan saluran air persawahan

Gotong Royong personel Polsek Matangkuli bersama warga membersihkan saluran air persawahan

LHOKSUKON – Polisi di jajaran Polres Aceh Utara bersama warga di Gampong Teupin Keubeu Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara bergotong royong membersihkan saluran air areal persawahan yang tersumbat akibat tumbuhan maupun sampah, Jumat (15/2/2019).

Hal ini dilakukan karena sebentar lagi masyarakat setempat mulai menggarap sawah mereka. Pembersihan saluran irigasi ini juga dilakukan bersama aparat Koramil setempat. Para warga yang turut hadir pun turut senang atas bantuan TNI dan Polri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan kegiatan gotong royong yang dilakukan Polsek Matangkuli ini dilakukan semata-mata untuk membantu para petani.

“Dengan bersihnya saluran irigasi, di harapkan petani akan bisa mengolah dan menanam padi tepat waktu, sehingga tidak ada kendala yang di sebabkan kurangnya pasokan air, agar nantinya hasil panen yang dihasilkan akan berhasil serta meningkat.” ujar Kapolsek. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan