Home / Berita

Sabtu, 3 November 2018 - 20:22 WIB

Kurun Waktu 3 Jam, Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Pelaku diapit petugas

Pelaku diapit petugas

LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Suzuki Eskudo dengan Nopol BL 461 AS. Sabtu (3/11/2018). Dalam kasus ini Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu 3 jam setelah korban membuat laporan Polisi di Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan kasus ini terjadi diwilkum Polres Aceh Tengah. Pelaku berinisial MAI, 29 tahun warga Deli Serdang, Sumut.

Baca Juga  Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu di Tiang Parabola

“Satuan Reskrim Polres Aceh Utara perannya membackup Aceh Tengah, tersangka ditangkap tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke mereka.” ujarnya.

Baca Juga  Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Dongkrak Semangat Pengabdian Korps Bhayangkara

Data yang dihimpun tribratanewsacehutara.com, kronologis kejadian berawal saat korban Ilona,24 tahun bersama pelaku mengisi bahan bakar di SPBU jalan lintang. Sesaat kemudian korban meninggalkan mobilnya bersama pelaku dengan maksud masuk ke mini market. Akan tetapi saat korban berada didalam mini market pelaku pergi membawa kabur mobil orang tua korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Aceh Utara ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Ilegal Diamankan

Berita

Angin Puting Beliung Terjang Cot Girek, Lima Rumah dan Satu Balai Pengajian Rusak

Berita

Kapolres Aceh Utara Beri Santunan untuk Dhuafa dan Anak Yatim di Paya Bakong

Berita

Penyuluhan Preventif: Upaya Polres Aceh Utara Tekan Aksi Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Berita

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hanyut di Sungai Arakundo

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus Obat dan Jamu Palsu ke Kejaksaan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis