Home / Berita

Rabu, 13 Februari 2019 - 08:20 WIB

Lagi, 2 Tersangka Sabu Diamankan ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus dua tersangka Narkoba di dua lokasi terpisah. Selasa (11/2/2019). Turut diamankan 6 paket sabu seberat 4,17 gram.

Data yang dihimpun tribratanews, tersangka pertama yang diamankan berinisial MZ, 33 tahun yang ditangkap di Gampong Alue Baroh Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara bersama barang bukti 4 paket sabu seberat 0,70 gram.

Baca Juga  Bertahun-tahun Jualan Sabu, Gureng 'Gol' Dengan 2 Paket Sabu

Berikutnya diamankan tersangka SB, 24 tahun di Gampong Jeleukat Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 3,47 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan ditangkapnya pelaku narkoba tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.

Baca Juga  Rumahnya Digeledah Polisi, Pria Ini Ternyata Sembunyikan Sabu dibawah Taplak Meja Makan

“Terkait hal ini, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda kita agar tidak dirusak oleh narkoba” harap AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian