Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 05:36 WIB

Lagi-lagi Karena Sabu, Empat Pria Diboyong ke Polres Aceh Utara

 

 

LHOKSUKON – Personel Polres Aceh Utara kembali meringkus empat pemuda pelaku tindak pidana narkoba, Minggu (5/2/2018) di Gampong Matang Rawa Kecamatan Baktya, Aceh Utara. Sabu seberat 2,36 gram jadi barang bukti.

Empat pemuda yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Kamaruzzaman (29), Safrizal (24), Zulfikar (32) dan Muklis (31). Semua berasal dari Kecamatan yang sama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH, Selasa (6/2) mengatakan keempatnya diringkus dirumahnya tersangka Zulfikar.

“Sabu yang kita sita sebagai barang bukti mereka simpan dalam sebuah botol plastik, ada satu kaca pirek berisi sabu dan satu kemasan plastik besar bekas sabu.” ujarnya.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80