Home / Berita

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 16:59 WIB

Lagi-lagi, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tanah Jambo Aye

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (28/10/2017), sekitar pukul 11.30 WIB menciduk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu–sabu.

Tersangka ini berinisial MU (30), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten setempat. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di desa setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu–sabu dua paket seberat 11,10 gram.

“Informasi dari masyarakat, tersangka memiliki sabu–sabu, menyimpan dan menjual. Atas informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas.

Ildani mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Saat ini MU dan barang bukti sabu–sabu telah diamankan di Satres Narkoba.” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat