Home / Berita

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 16:59 WIB

Lagi-lagi, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tanah Jambo Aye

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (28/10/2017), sekitar pukul 11.30 WIB menciduk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu–sabu.

Tersangka ini berinisial MU (30), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten setempat. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di desa setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu–sabu dua paket seberat 11,10 gram.

“Informasi dari masyarakat, tersangka memiliki sabu–sabu, menyimpan dan menjual. Atas informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas.

Ildani mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Saat ini MU dan barang bukti sabu–sabu telah diamankan di Satres Narkoba.” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan