Home / Berita

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 16:59 WIB

Lagi-lagi, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tanah Jambo Aye

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (28/10/2017), sekitar pukul 11.30 WIB menciduk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu–sabu.

Tersangka ini berinisial MU (30), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten setempat. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di desa setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu–sabu dua paket seberat 11,10 gram.

“Informasi dari masyarakat, tersangka memiliki sabu–sabu, menyimpan dan menjual. Atas informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas.

Ildani mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Saat ini MU dan barang bukti sabu–sabu telah diamankan di Satres Narkoba.” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*