Home / Berita

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 16:59 WIB

Lagi-lagi, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tanah Jambo Aye

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (28/10/2017), sekitar pukul 11.30 WIB menciduk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu–sabu.

Tersangka ini berinisial MU (30), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten setempat. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di desa setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu–sabu dua paket seberat 11,10 gram.

Baca Juga  Pimpin Upacara di SDN 1 Syamtalira Aron, Kapolsek Bagi-bagi Hadiah

“Informasi dari masyarakat, tersangka memiliki sabu–sabu, menyimpan dan menjual. Atas informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas.

Baca Juga  Residivis Kasus Sabu Ini Diringkus Polisi didepan Puskesmas Lhoksukon

Ildani mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Saat ini MU dan barang bukti sabu–sabu telah diamankan di Satres Narkoba.” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon

Berita

Xenia Diduga Dipakai Mencuri Kambing Terguling ke Tambak, Satu Tewas, Satu Diamuk Massa

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Penipu Bermodus Mengaku Polisi, Raup Ratusan Juta dari Puluhan Korban

Berita

Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Bawa 830 Gram Sabu di Matangkuli

Berita

Satpam dan Potmas Ikut Ambil Bagian dalam Devile Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Berita

Kapolres Aceh Utara Buka Turnamen Futsal Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Berita

AKBP Nanang Indra Bakti Mohon Pamit kepada Jamaah Saat Zikir dan Doa Bersama