Home / Berita

Rabu, 25 April 2018 - 11:32 WIB

Lagi, Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku Pengangkut Kayu Hutan Tanpa Dokumen

Dua pelaku dan barang bukti kayu hasil perambahan hutan tanpa dokumen yang diamankan Polres Aceh Utara

Dua pelaku dan barang bukti kayu hasil perambahan hutan tanpa dokumen yang diamankan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana kehutanan, Rabu (25/4/2018). Mereka tertangkap basah tengah mengangkut 73 batang kayu hasil hutan tanpa dukomen di Gampong Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.

Pelaku berinisial TMZ (42) dan AH (33) keduanya merupakan warga asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Mereka kini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara bersama satu unit truk cold diesel BL 8701 F yang digunakan untuk mengangkut kayu yang dimaksud untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf (a) dan atau huruf (b) Undang-undang No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan”. Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Iptu Rezki menjelaskan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1) ialah Orang perseorangan yang dengan sengaja sebagaimana diuraikan dalam huruf (a) dan (b) yakni memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin serta mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.

“Dalam hal ini pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp2.5 miliar.” pungkas Iptu Rezki.

(NovalMuliadi)

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon