Home / Berita

Rabu, 25 April 2018 - 11:32 WIB

Lagi, Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku Pengangkut Kayu Hutan Tanpa Dokumen

Dua pelaku dan barang bukti kayu hasil perambahan hutan tanpa dokumen yang diamankan Polres Aceh Utara

Dua pelaku dan barang bukti kayu hasil perambahan hutan tanpa dokumen yang diamankan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana kehutanan, Rabu (25/4/2018). Mereka tertangkap basah tengah mengangkut 73 batang kayu hasil hutan tanpa dukomen di Gampong Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.

Pelaku berinisial TMZ (42) dan AH (33) keduanya merupakan warga asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Mereka kini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara bersama satu unit truk cold diesel BL 8701 F yang digunakan untuk mengangkut kayu yang dimaksud untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolsek Tanah Luas Buka Turnamen Sepak Bola Tarkam

“Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf (a) dan atau huruf (b) Undang-undang No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan”. Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Iptu Rezki menjelaskan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1) ialah Orang perseorangan yang dengan sengaja sebagaimana diuraikan dalam huruf (a) dan (b) yakni memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin serta mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.

Baca Juga  Modus Mengusir Jin, Pria Ini Hipnotis Seisi Rumah Lalu Bawa Kabur Harta Benda

“Dalam hal ini pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp2.5 miliar.” pungkas Iptu Rezki.

(NovalMuliadi)

Share :

Baca Juga

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon

Berita

Xenia Diduga Dipakai Mencuri Kambing Terguling ke Tambak, Satu Tewas, Satu Diamuk Massa

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Penipu Bermodus Mengaku Polisi, Raup Ratusan Juta dari Puluhan Korban

Berita

Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Bawa 830 Gram Sabu di Matangkuli

Berita

Satpam dan Potmas Ikut Ambil Bagian dalam Devile Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Berita

Kapolres Aceh Utara Buka Turnamen Futsal Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Berita

AKBP Nanang Indra Bakti Mohon Pamit kepada Jamaah Saat Zikir dan Doa Bersama