Home / Berita

Kamis, 22 Maret 2018 - 16:33 WIB

Lengkap, Berkas Akiong Dilimpahkan Tahap 2 ke Kejari Aceh Utara

LHOKSUKON – Penyidik Polres Aceh Utara, Kamis (22/3/2018) melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri setempat pada Ahmad Ibrahim alias Akiong alias bang Pin, 46 tahun, tersangka perampokan disertai pembunuhan Nek Aisyah.

Bersama tersangka, Penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti seperti satu cincin emas, satu handphone, sim card ejector, hingga satu sepeda motor yang kala itu dipakai tersangka.

Baca Juga  Hari Anak Nasional, Polres Aceh Utara Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

“Berkas perkara Akiong dinyatakan sudah lengkap atau P21. Maka dari itu tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses pengadilan.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian M, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki KH, SIK.

Sebagaimana diketahui, Akiong merupakan pelaku perampokan dan pembunuh Ainsyah (87), warga Gampong Ceubrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga  Kapolres Aceh Utara : Tingkatkan Sinergitas yang Baik dengan Jajaran TNI

Kasus tersebut terjadi di desa itu pada Jumat (22/12/2017) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB Sabtu (23/12/2017) atau satu hari setelah kejadian dimaksud.

Atas kasus itu, tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 jo pasal 388 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap IV untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Berita

Polri Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon