Home / Berita

Rabu, 23 September 2020 - 09:44 WIB

Loet Ditangkap Polsek Langkahan, Sabu dibawah Pipa Pembuangan Disita

LHOKSUKON – Basri alias Loet, warga Dusun Tgk Johan Gampong Alue Krak Kaye Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ditangkap personel Polsek Langkahan, Selasa (22/9/2020).

Pra 34 tahun itu kemudian diboyong ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,01 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika penangkapan terhadap basri dilakukan berkat informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa mereka.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi terhadap tersangka Basri dan lokasi tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Samsul Bahri, Rabu (23/9/2020).

Ia mengatakan lagi, barang bukti sabu ditemukan pihaknya tersembunyi dibawah pipa saluran pembuangan kamar mandi dekat dengan jendela kamar tersangka.

“Sabu yang disembunyikan tersangka ini sudah dibungkus dua lapis dengan alumanium foil dan plastik, untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Langkahan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas