Home / Berita

Rabu, 23 September 2020 - 09:44 WIB

Loet Ditangkap Polsek Langkahan, Sabu dibawah Pipa Pembuangan Disita

LHOKSUKON – Basri alias Loet, warga Dusun Tgk Johan Gampong Alue Krak Kaye Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ditangkap personel Polsek Langkahan, Selasa (22/9/2020).

Pra 34 tahun itu kemudian diboyong ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,01 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika penangkapan terhadap basri dilakukan berkat informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa mereka.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi terhadap tersangka Basri dan lokasi tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Samsul Bahri, Rabu (23/9/2020).

Ia mengatakan lagi, barang bukti sabu ditemukan pihaknya tersembunyi dibawah pipa saluran pembuangan kamar mandi dekat dengan jendela kamar tersangka.

“Sabu yang disembunyikan tersangka ini sudah dibungkus dua lapis dengan alumanium foil dan plastik, untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Langkahan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80