LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri, Jumat (21/8/2026), di halaman Mapolres Aceh Utara. Upacara berlangsung khidmat dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., selaku inspektur upacara.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU), para perwira, bintara serta personel Polres Aceh Utara. Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengenang kembali sejarah perjuangan kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus menanamkan nilai-nilai kejuangan kepada generasi Polri saat ini.
Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, merujuk pada peristiwa bersejarah Proklamasi Polisi yang berlangsung di Surabaya pada 21 Agustus 1945. Ketika itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin, selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya, memimpin apel di Markas Polisi Istimewa dan membacakan Proklamasi Polisi sebagai pernyataan bahwa kepolisian berdiri bersama Republik Indonesia dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Peringatan tersebut kemudian secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 22 Januari 2024. Sementara tata pelaksanaan upacara Hari Juang Polri ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menyampaikan bahwa peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana untuk mengingat kembali nilai perjuangan, keberanian dan pengabdian para pendahulu Polri kepada bangsa dan negara.
“Semangat perjuangan para pendahulu harus terus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas. Jika dahulu para pejuang Polri mengabdikan diri untuk mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini semangat tersebut kita lanjutkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Trie Aprianto.
![]()
Menurutnya, nilai-nilai yang diwariskan para pejuang Polri juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dengan penuh tanggung jawab.
Sejarah mencatat, setelah Proklamasi Polisi dikumandangkan pada 21 Agustus 1945, Polisi Istimewa Surabaya mengambil berbagai langkah perjuangan, mulai dari melakukan pawai siaga, menyebarkan pamflet Proklamasi Polisi hingga melucuti persenjataan tentara Jepang. Senjata tersebut kemudian turut digunakan untuk memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Semangat perjuangan kepolisian saat itu turut berkembang di berbagai daerah. Aceh menjadi salah satu daerah yang tercatat dalam sejarah perjuangan tersebut, dengan Komisaris Polisi I.N. Hasjim disebut sebagai salah satu tokoh yang memelopori perlawanan terhadap Jepang. Jejak perjuangan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang kepolisian bersama rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Melalui peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polres Aceh Utara berharap semangat kepahlawanan para pendahulu terus menjadi inspirasi bagi seluruh personel dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Upacara yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai perjuangan Polri tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi harus diwujudkan dalam pengabdian nyata melalui kehadiran Polri yang memberikan rasa aman serta manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.







