Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 16:01 WIB

Miliki Sabu, Pemuda Nibong ini diboyong ke Polres Aceh Utara

tersangka ZUL

tersangka ZUL

LHOKSUKON – Satu lagi pelaku tindak pidana narkoba dibekuk personel Polres Aceh Utara pada Minggu (20/5/2018) pukul 19.30 WIB. Seorang pemuda 27 tahun berinisial ZUL menjadi tersangka dengan barang bukti satu paket kecil sabu dengan berat 0,16 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH, Senin (21/5/2018) mengatakan, tersangka ZUL ditangkap disebuah rumah di Gampong Ranto Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

“Tersangka tercatat sebagai warga Gampong Seuleunyok Kecamatan setempat yang saat ini telah kita amankan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda