Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 16:01 WIB

Miliki Sabu, Pemuda Nibong ini diboyong ke Polres Aceh Utara

tersangka ZUL

tersangka ZUL

LHOKSUKON – Satu lagi pelaku tindak pidana narkoba dibekuk personel Polres Aceh Utara pada Minggu (20/5/2018) pukul 19.30 WIB. Seorang pemuda 27 tahun berinisial ZUL menjadi tersangka dengan barang bukti satu paket kecil sabu dengan berat 0,16 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH, Senin (21/5/2018) mengatakan, tersangka ZUL ditangkap disebuah rumah di Gampong Ranto Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

“Tersangka tercatat sebagai warga Gampong Seuleunyok Kecamatan setempat yang saat ini telah kita amankan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara