Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 16:01 WIB

Miliki Sabu, Pemuda Nibong ini diboyong ke Polres Aceh Utara

tersangka ZUL

tersangka ZUL

LHOKSUKON – Satu lagi pelaku tindak pidana narkoba dibekuk personel Polres Aceh Utara pada Minggu (20/5/2018) pukul 19.30 WIB. Seorang pemuda 27 tahun berinisial ZUL menjadi tersangka dengan barang bukti satu paket kecil sabu dengan berat 0,16 gram.

Baca Juga  Maulid Akbar KPA di Lhoksukon, Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel ke Lokasi

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH, Senin (21/5/2018) mengatakan, tersangka ZUL ditangkap disebuah rumah di Gampong Ranto Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Baca Juga  Maling HP di Seunuddon diserahkan ke Jaksa

“Tersangka tercatat sebagai warga Gampong Seuleunyok Kecamatan setempat yang saat ini telah kita amankan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

Berita

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Utara, Ingatkan Layani Masyarakat dengan “Peumulia Jamee”

Berita

Satlantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar