Home / Berita

Sabtu, 23 Februari 2019 - 10:03 WIB

Miliki Sabu, Petani Asal Kecamatan Lapang diringkus Polisi

LHOKSUKON – Pria berinisial TR, 33 tahun diciduk Polisi di Gampong Trieng Pantang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara akibat melakukan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,87 gram. Jumat (22/2/2019).

Kini, petani asal Gampong Lueng Baro Kecamatan Lapang, Aceh Utara itu kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangaka TR ditangkap berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang kita terima, bahwasanya pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah