Home / Berita

Sabtu, 23 Februari 2019 - 10:03 WIB

Miliki Sabu, Petani Asal Kecamatan Lapang diringkus Polisi

LHOKSUKON – Pria berinisial TR, 33 tahun diciduk Polisi di Gampong Trieng Pantang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara akibat melakukan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,87 gram. Jumat (22/2/2019).

Kini, petani asal Gampong Lueng Baro Kecamatan Lapang, Aceh Utara itu kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangaka TR ditangkap berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang kita terima, bahwasanya pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat