Home / Berita

Sabtu, 23 Februari 2019 - 10:03 WIB

Miliki Sabu, Petani Asal Kecamatan Lapang diringkus Polisi

LHOKSUKON – Pria berinisial TR, 33 tahun diciduk Polisi di Gampong Trieng Pantang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara akibat melakukan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,87 gram. Jumat (22/2/2019).

Baca Juga  Foto ; Kawula Muda di Paya Bakong Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kini, petani asal Gampong Lueng Baro Kecamatan Lapang, Aceh Utara itu kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangaka TR ditangkap berkat informasi masyarakat.

Baca Juga  Foto ; Kanit Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba di Alue Bili Rayeuk

“Informasi yang kita terima, bahwasanya pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025