Home / Berita

Selasa, 4 Juli 2017 - 11:26 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Baktiya Ini Digiring Ke Polres Aceh Utara

Lhoksukon – FA (20 tahun) warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, ditangkap polisi di kawasan Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin,(3/7/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi turut menyita satu paket sabu seberat 2,58 gram/brutto dari tersangka tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Soeharto kepada, Selasa (4/7/2017) menyebutkan, tersangka FA ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga setempat.

“Warga menginformasikan, di depan SD Negeri 1 Tanah Jambo Aye sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkotika,” ujar Soeharto.

Soeharto menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka FA di lokasi tersebut. “Saat ditangkap dan digeledah, dari tersangka ditemukan satu paket sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan ke Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan