Home / Berita

Selasa, 4 Juli 2017 - 11:26 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Baktiya Ini Digiring Ke Polres Aceh Utara

Lhoksukon – FA (20 tahun) warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, ditangkap polisi di kawasan Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin,(3/7/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi turut menyita satu paket sabu seberat 2,58 gram/brutto dari tersangka tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Soeharto kepada, Selasa (4/7/2017) menyebutkan, tersangka FA ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga setempat.

“Warga menginformasikan, di depan SD Negeri 1 Tanah Jambo Aye sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkotika,” ujar Soeharto.

Soeharto menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka FA di lokasi tersebut. “Saat ditangkap dan digeledah, dari tersangka ditemukan satu paket sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan ke Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda