Home / Berita

Selasa, 4 Juli 2017 - 11:26 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Baktiya Ini Digiring Ke Polres Aceh Utara

Lhoksukon – FA (20 tahun) warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, ditangkap polisi di kawasan Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin,(3/7/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi turut menyita satu paket sabu seberat 2,58 gram/brutto dari tersangka tersebut.

Baca Juga  Crosser Aceh Tengah dan Bener Meriah Raih Juara Umum

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Soeharto kepada, Selasa (4/7/2017) menyebutkan, tersangka FA ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga setempat.

“Warga menginformasikan, di depan SD Negeri 1 Tanah Jambo Aye sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkotika,” ujar Soeharto.

Baca Juga  Viral Jadi Kuli Bangunan Untuk Bertahan Hidup, Kapolsek Matangkuli Galang Dana Untuk Zahra

Soeharto menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka FA di lokasi tersebut. “Saat ditangkap dan digeledah, dari tersangka ditemukan satu paket sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan ke Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian