Home / Berita

Selasa, 4 Juli 2017 - 11:26 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Baktiya Ini Digiring Ke Polres Aceh Utara

Lhoksukon – FA (20 tahun) warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, ditangkap polisi di kawasan Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin,(3/7/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi turut menyita satu paket sabu seberat 2,58 gram/brutto dari tersangka tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Soeharto kepada, Selasa (4/7/2017) menyebutkan, tersangka FA ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga setempat.

“Warga menginformasikan, di depan SD Negeri 1 Tanah Jambo Aye sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkotika,” ujar Soeharto.

Soeharto menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka FA di lokasi tersebut. “Saat ditangkap dan digeledah, dari tersangka ditemukan satu paket sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan ke Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80