Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2019 - 04:32 WIB

Miliki Sabu, Tiga Kawanan Asal Seunuddon diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Tiga sekawan asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diboyong ke Polres Aceh Utara lantaran terjerat perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,30 gram.

Tiga pria berinisial SD (35), AM (24) dan AZ (45) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan Gampong Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Senin (11/3/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan kawanan tersangka diringkus berkat informasi masyarakat dan penyelidikan anggota di lapangan.

“Informasi yang kita terima, kawanan ini kerap memiliki atau menyimpan sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapat barang bukti dari salah satu tersangka saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan.” ujarnya.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80