Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2019 - 04:32 WIB

Miliki Sabu, Tiga Kawanan Asal Seunuddon diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Tiga sekawan asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diboyong ke Polres Aceh Utara lantaran terjerat perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,30 gram.

Tiga pria berinisial SD (35), AM (24) dan AZ (45) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan Gampong Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Senin (11/3/2019).

Baca Juga  Dua Gubuk Lapak Nyabu Dibakar Warga

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan kawanan tersangka diringkus berkat informasi masyarakat dan penyelidikan anggota di lapangan.

“Informasi yang kita terima, kawanan ini kerap memiliki atau menyimpan sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapat barang bukti dari salah satu tersangka saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan.” ujarnya.

Baca Juga  Lagi, 2 Tersangka Sabu Diamankan ke Polres Aceh Utara

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas