Lhoksukon – Wongli (31), pria pengangguran warga Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara nekat melakukan aksi pencurian siang bolong di rumah Yusra (37), ibu rumah tangga asal Gampong Cibrek, kecamatan setempat, Selasa (13/6). Belum berhasil membawa kabur barang hasil curian, Wongli langsung berhasil ditangkap warga .
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat kejadian, korban baru saja pulang dari sawah. Ketika sedang beristirahat di teras rumah, korban bersama anaknya mendengar suara gaduh dari dalam ruang tamu rumah. Spontan saja anak korban melihat dan mendapati pelaku hendak kabur dari jendela rumah.
“Korban sempat berteriak maling, warga yang spontan berdatangan berhasil menangkap pelaku,” Ujar Asriadi.
Ia mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp 260 ribu, dan dua buah dompet.
“Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polsek Tanah Pasir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ada indikasi tersangka mengalami gangguan jiwa,” kata Asriadi.