Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:04 WIB

Nyabu Dalam Rumah, Dua Pria di Matangkuli digerebek Polisi

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah rumah di Gampong Blang Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Senin (5/2) pukul 23.40 WIB. Didalam rumah petugas meringkus dua pria yang sedang asik mengkonsumsi sabu.

TM, 33 tahun si pemilik rumah diringkus personel Polsek Matangkuli bersama rekannya M, 36 tahun warga Gampong Rayeuk kecamatan setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya, Selasa (6/2) mengatakan, selain mengamankan dua tersangka pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

“Ada dua kaca pirek berisi sabu yang sudah melekat dan seperangkat alat hisapnya yang kita amankan sebagai barang bukti. Saat ini kedua tersangka kita titipkan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung