Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:04 WIB

Nyabu Dalam Rumah, Dua Pria di Matangkuli digerebek Polisi

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah rumah di Gampong Blang Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Senin (5/2) pukul 23.40 WIB. Didalam rumah petugas meringkus dua pria yang sedang asik mengkonsumsi sabu.

TM, 33 tahun si pemilik rumah diringkus personel Polsek Matangkuli bersama rekannya M, 36 tahun warga Gampong Rayeuk kecamatan setempat.

Baca Juga  Wakapolres Aceh Utara Buka Turnamen Kapolsek Cup II 2019 Matangkuli

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya, Selasa (6/2) mengatakan, selain mengamankan dua tersangka pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga  Was this the worst night in discoures fashion history?

“Ada dua kaca pirek berisi sabu yang sudah melekat dan seperangkat alat hisapnya yang kita amankan sebagai barang bukti. Saat ini kedua tersangka kita titipkan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

Berita

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Utara, Ingatkan Layani Masyarakat dengan “Peumulia Jamee”

Berita

Satlantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar