Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:04 WIB

Nyabu Dalam Rumah, Dua Pria di Matangkuli digerebek Polisi

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah rumah di Gampong Blang Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Senin (5/2) pukul 23.40 WIB. Didalam rumah petugas meringkus dua pria yang sedang asik mengkonsumsi sabu.

TM, 33 tahun si pemilik rumah diringkus personel Polsek Matangkuli bersama rekannya M, 36 tahun warga Gampong Rayeuk kecamatan setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya, Selasa (6/2) mengatakan, selain mengamankan dua tersangka pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

“Ada dua kaca pirek berisi sabu yang sudah melekat dan seperangkat alat hisapnya yang kita amankan sebagai barang bukti. Saat ini kedua tersangka kita titipkan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*