Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 07:04 WIB

Nyabu Dalam Rumah, Dua Pria di Matangkuli digerebek Polisi

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah rumah di Gampong Blang Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Senin (5/2) pukul 23.40 WIB. Didalam rumah petugas meringkus dua pria yang sedang asik mengkonsumsi sabu.

TM, 33 tahun si pemilik rumah diringkus personel Polsek Matangkuli bersama rekannya M, 36 tahun warga Gampong Rayeuk kecamatan setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya, Selasa (6/2) mengatakan, selain mengamankan dua tersangka pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

“Ada dua kaca pirek berisi sabu yang sudah melekat dan seperangkat alat hisapnya yang kita amankan sebagai barang bukti. Saat ini kedua tersangka kita titipkan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi