Home / Berita

Sabtu, 1 April 2023 - 09:31 WIB

Oknum Guru Agama di Aceh Utara Cabuli 7 Siswi SD

 

LHOKSUKON – Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial S, 43 tahun pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan Sekolah Dasar yang merupakan murid di tempat pelaku mengajar pelajaran Agama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H kepada tribratanews, Sabtu (1/4/2023) menyampaikan tersangka ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara.

“Menurut pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil Korban untuk membaca buku disamping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku,” ungkap AKP Agus.

Ia menerangkan, saat Korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku merapa kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan Korban kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

“Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor, namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya yang artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban,” ujar AKP Agus Riwayanto.

Sejak ditangkap dan ditahan pada rabu malam 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif, sebab menurut Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto ada indikasi masih adanya korban anak lainnya.

“Kami meminta Masyarakat yang merasa Anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tanbahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara.” pungkas Kasat Reskrim.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas