Home / Berita

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:58 WIB

Ops Yustisi di Tanah Luas Menyasar Pelanggar Prokes ke Pasar

LHOKSUKON – Sejumlah 18 orang petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinkes dan Satpol-PP di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapanan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Operasi Yustisi ini ddi wilkum Polres Aceh Utara ini diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek Tanah Luas dipimpin Kapolsek Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H.

Kemudian petugas gabungan melakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan secara secara mobiling di Keude Blang Jruen menyasar keramaian warga yang berkunjung ke pasar hingga yang duduk di warung kopi.

Ipda Hendra Jamiswar mengungkapkan, selama kurang lebih satu jam, hasil dari operasi didapati belasan orang warga tidak memakai masker hingga diberikan teguran lisan.

“Petugas memberikan teguran dan imbauan disertai edukasi mengenai pemakaian masker. Agar lebih disiplin dan tidak menganggap remeh mengenai virus Covid-19, karena tidak sedikit yang terinfeksi bahkan meninggal dunia,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi