Home / Berita

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:58 WIB

Ops Yustisi di Tanah Luas Menyasar Pelanggar Prokes ke Pasar

LHOKSUKON – Sejumlah 18 orang petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinkes dan Satpol-PP di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapanan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Operasi Yustisi ini ddi wilkum Polres Aceh Utara ini diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek Tanah Luas dipimpin Kapolsek Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H.

Kemudian petugas gabungan melakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan secara secara mobiling di Keude Blang Jruen menyasar keramaian warga yang berkunjung ke pasar hingga yang duduk di warung kopi.

Ipda Hendra Jamiswar mengungkapkan, selama kurang lebih satu jam, hasil dari operasi didapati belasan orang warga tidak memakai masker hingga diberikan teguran lisan.

“Petugas memberikan teguran dan imbauan disertai edukasi mengenai pemakaian masker. Agar lebih disiplin dan tidak menganggap remeh mengenai virus Covid-19, karena tidak sedikit yang terinfeksi bahkan meninggal dunia,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan

Berita

Warga Pasang Palang Jalan Lhoksukon–Buket Hagu, Protes Kerusakan Jalan dan Truk Bertonase Besar

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Berganti: Jabatan Adalah Amanah