Home / Berita

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:58 WIB

Ops Yustisi di Tanah Luas Menyasar Pelanggar Prokes ke Pasar

LHOKSUKON – Sejumlah 18 orang petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinkes dan Satpol-PP di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapanan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Operasi Yustisi ini ddi wilkum Polres Aceh Utara ini diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek Tanah Luas dipimpin Kapolsek Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H.

Kemudian petugas gabungan melakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan secara secara mobiling di Keude Blang Jruen menyasar keramaian warga yang berkunjung ke pasar hingga yang duduk di warung kopi.

Ipda Hendra Jamiswar mengungkapkan, selama kurang lebih satu jam, hasil dari operasi didapati belasan orang warga tidak memakai masker hingga diberikan teguran lisan.

“Petugas memberikan teguran dan imbauan disertai edukasi mengenai pemakaian masker. Agar lebih disiplin dan tidak menganggap remeh mengenai virus Covid-19, karena tidak sedikit yang terinfeksi bahkan meninggal dunia,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas