Home / Berita

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:58 WIB

Ops Yustisi di Tanah Luas Menyasar Pelanggar Prokes ke Pasar

LHOKSUKON – Sejumlah 18 orang petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinkes dan Satpol-PP di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapanan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Operasi Yustisi ini ddi wilkum Polres Aceh Utara ini diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek Tanah Luas dipimpin Kapolsek Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H.

Kemudian petugas gabungan melakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan secara secara mobiling di Keude Blang Jruen menyasar keramaian warga yang berkunjung ke pasar hingga yang duduk di warung kopi.

Ipda Hendra Jamiswar mengungkapkan, selama kurang lebih satu jam, hasil dari operasi didapati belasan orang warga tidak memakai masker hingga diberikan teguran lisan.

“Petugas memberikan teguran dan imbauan disertai edukasi mengenai pemakaian masker. Agar lebih disiplin dan tidak menganggap remeh mengenai virus Covid-19, karena tidak sedikit yang terinfeksi bahkan meninggal dunia,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas