Home / Berita

Sabtu, 16 Juni 2018 - 16:10 WIB

Pelaku Cabul Pulang Lebaran ditangkap Polisi

Pelaku cabul (tengah) diapit pihak kepolisian

Pelaku cabul (tengah) diapit pihak kepolisian

LHOKSUKON – MR, 25 tahun, pelaku kasus cabul anak dibawah umur, warga Gampong Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara diciduk anggota Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jumat (15/6/2018) pukul 22.00 WIB, tepat di malam hari raya Idul Fitri.

Pelaku menjadi buronan Polisi sejak pertengahan Februari 2018 lalu setelah dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul pada adik iparnya yang berusia 15 tahun di semak-semak kawasan bukit tengkorak pedalaman Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, tersangka dilaporkan melakukan perbuatan bejatnya pada 15 Februari 2018 lalu.

“Pasca kejadian pelaku meninggalkan tempat tinggalnya, hingga tepat pada malam lebaran kemarin kita mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sudah pulang kampung. Saat itulah kita lakukan penangkapan dirumahnya” ujar Iptu Rezki.

Ia mengatakan, pelaku ditetapkan melanggar pasal 81 jo 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 47 qanun aceh no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda