Home / Berita

Sabtu, 16 Juni 2018 - 16:10 WIB

Pelaku Cabul Pulang Lebaran ditangkap Polisi

Pelaku cabul (tengah) diapit pihak kepolisian

Pelaku cabul (tengah) diapit pihak kepolisian

LHOKSUKON – MR, 25 tahun, pelaku kasus cabul anak dibawah umur, warga Gampong Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara diciduk anggota Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jumat (15/6/2018) pukul 22.00 WIB, tepat di malam hari raya Idul Fitri.

Pelaku menjadi buronan Polisi sejak pertengahan Februari 2018 lalu setelah dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul pada adik iparnya yang berusia 15 tahun di semak-semak kawasan bukit tengkorak pedalaman Aceh Utara.

Baca Juga  Rumah Ibu Muda di Baktiya Barat Terbakar Saat Pemilik Pergi ke Posyandu

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, tersangka dilaporkan melakukan perbuatan bejatnya pada 15 Februari 2018 lalu.

“Pasca kejadian pelaku meninggalkan tempat tinggalnya, hingga tepat pada malam lebaran kemarin kita mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sudah pulang kampung. Saat itulah kita lakukan penangkapan dirumahnya” ujar Iptu Rezki.

Baca Juga  Polri Gelar Sertijab AS SDM Kapolri, Kapolda Aceh, dan Kadiv TIK

Ia mengatakan, pelaku ditetapkan melanggar pasal 81 jo 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 47 qanun aceh no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

Berita

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dimulai

Berita

Anak Usia 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Krueng Keureto

Berita

Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 1Kg Sabu

Berita

Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Peringatan Isra Mi’raj di Mapolres Aceh Utara

Berita

Uang Untuk Sewa Toko Habis Buat Main Judi, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

Berita

Penyidik Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Penjual Kulit Harimau & Beruang Madu Ke Jaksa