Home / Berita

Sabtu, 16 Juni 2018 - 16:10 WIB

Pelaku Cabul Pulang Lebaran ditangkap Polisi

Pelaku cabul (tengah) diapit pihak kepolisian

Pelaku cabul (tengah) diapit pihak kepolisian

LHOKSUKON – MR, 25 tahun, pelaku kasus cabul anak dibawah umur, warga Gampong Leubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara diciduk anggota Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jumat (15/6/2018) pukul 22.00 WIB, tepat di malam hari raya Idul Fitri.

Pelaku menjadi buronan Polisi sejak pertengahan Februari 2018 lalu setelah dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul pada adik iparnya yang berusia 15 tahun di semak-semak kawasan bukit tengkorak pedalaman Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, tersangka dilaporkan melakukan perbuatan bejatnya pada 15 Februari 2018 lalu.

“Pasca kejadian pelaku meninggalkan tempat tinggalnya, hingga tepat pada malam lebaran kemarin kita mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sudah pulang kampung. Saat itulah kita lakukan penangkapan dirumahnya” ujar Iptu Rezki.

Ia mengatakan, pelaku ditetapkan melanggar pasal 81 jo 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 47 qanun aceh no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing di Buket Linteung