Home / Berita

Selasa, 18 September 2018 - 16:30 WIB

Pembunuhan Bripka Faisal Direkontruksi, 35 Adegan Diperagakan

Tersangka Mukhtarmidi saat memperagakan adegan ke 25 saat dirinya menembak Bripka Faisal untuk kedua kalinya

Tersangka Mukhtarmidi saat memperagakan adegan ke 25 saat dirinya menembak Bripka Faisal untuk kedua kalinya

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan Bripka Anumerta Faisal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Setan Botak Peureulak di Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa, 18 September 2018. Dalam reka ulang kejadian tersebut, terdapat 35 adegan yang diperagakan tiga tersangka.

Tiga tersangka yang dihadirkan ke lokasi, yaitu Muktarmidi alias Tar alias Midi, Darwin alias Wen, dan Mhd. Arief Munandar alias Arep. Sementara dua tersangka yang tewas (Zulkifli alias Jol alias Botak dan Samsul Bahri alias Mancho), serta dua tersangka ‘buron’ (TM alias Dek Gam dan Adi) diperankan oleh personel Polres Aceh Utara.

Proses rekonstruksi yang berlangsung mulai pukul 15.00 dan berakhir pukul 17.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin. Turut hadir di lokasi, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto dan tim Brimob BKO Polda Aceh, Waka Polres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, Kabag Ops AKP Iswahyudi, Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, dan lainnya. Proses rekonstruksi itu mendapat pengamanan dari puluhan anggota bersenjata lengkap dan ikut disaksikan puluhan masyarakat setempat.

“Dalam rekonstruksi yang kita gelar ini, terdapat 35 adegan yang diperagakan tiga tersangka. Dalam kasus ini dua tersangka lainnya tewas, dan dua masih DPO. Saat rekonstruksi tadi, terungkap korban Bripka Faisal ditembak sebanyak tiga kali menggunakan revolver milik korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin.

“Untuk dua DPO masih kita kejar terus, semoga dalam waktu dekat bisa tertangkap, sehingga yang bersangkutan bisa menjalani hukuman. Rekon ini bertujuan untuk memperjelas perkara sebenarnya secara real,” ucap Ian.

Kapolres Aceh Utara mengimbau agar kedua DPO yang saat ini melarikan diri untuk bisa menyerahkan diri. “Jika memang ada niat baik dari keduanya, pastinya dari kejaksaan dan pengadilan nantinya saat sidang ada nilai plusnya lah,” pungkas AKBP Ian

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara