Home / Berita

Minggu, 11 Februari 2018 - 12:44 WIB

Pemilik 8 Paket Sabu di Panton Labu Diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang pria diciduk Polisi di Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Minggu (11/2) dini hari, tersangka berinisial IRS, 39 tahun warga setempat.

“Tersangka kita duga sebagai pengedar sabu, ada 8 paket sabu seberat 1,12 gram miliknya yang turut kita amankan sebagai barang bukti.  .” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH.

Selanjutnya, tersangka kini telah mendekam dirutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda