Home / Berita

Rabu, 3 September 2025 - 22:32 WIB

Pemuda Idi Rayeuk Dibekuk Polisi di Aceh Utara Bawa 1,4 Ons Sabu

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara kembali membongkar jaringan peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial IN (28), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap saat menunggu pembeli di depan sebuah ruko tutup di kawasan Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin sore (1/9/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebuah kantong kain berisi empat bungkus sabu yang dikemas dalam plastik transparan dengan berat keseluruhan mencapai 1,4 ons atau sekitar 140 gram. Selain itu, turut disita sebuah telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk memfasilitasi transaksi narkoba.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah pada Rabu (3/9/2025) menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan dengan teknik undercover buy. “Saat diamankan, tersangka sedang menunggu pembeli. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita barang bukti sabu 1,4 ons dari sebuah kantong kain yang dibawanya,” ungkap AKP Erwinsyah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial H. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Aceh Utara. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Erwinsyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi