Home / Berita

Rabu, 3 September 2025 - 22:32 WIB

Pemuda Idi Rayeuk Dibekuk Polisi di Aceh Utara Bawa 1,4 Ons Sabu

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara kembali membongkar jaringan peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial IN (28), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap saat menunggu pembeli di depan sebuah ruko tutup di kawasan Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin sore (1/9/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebuah kantong kain berisi empat bungkus sabu yang dikemas dalam plastik transparan dengan berat keseluruhan mencapai 1,4 ons atau sekitar 140 gram. Selain itu, turut disita sebuah telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk memfasilitasi transaksi narkoba.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah pada Rabu (3/9/2025) menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan dengan teknik undercover buy. “Saat diamankan, tersangka sedang menunggu pembeli. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita barang bukti sabu 1,4 ons dari sebuah kantong kain yang dibawanya,” ungkap AKP Erwinsyah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial H. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Aceh Utara. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Erwinsyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang