Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2017 - 09:45 WIB

Penggerebekan Di Pagi Buta, Polisi Ringkus ZN Saat Sedang Tidur, 16 Paket Sabu Disita

LHOKSUKON – Sebanyak 16 paket sabu seberat 2,78 gram bruto dan satu alat hisap disita sebagai barang bukti dari penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara terhadap ZM di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Pria 19 tahun itu diciduk dirumahnya pada Jum’at pagi (11/8/2017) pukul 05.30 WIB. Sementara dua rekan tersangka sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto dalam keterangannya mengatakan bahwasanya di lokasi penangkapan diketahui kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggerebekan kita berhasil mengamankan ZM yang pada saat itu sedang tidur, sementara dua rekannya sempat kabur.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Sueharto mengatakan dua rekan tersangka yang sempat melarikan diri sudah diketahui identitasnya.

“Kini tersangka ZN telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses hukum.” Pungkas Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon