Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2017 - 09:45 WIB

Penggerebekan Di Pagi Buta, Polisi Ringkus ZN Saat Sedang Tidur, 16 Paket Sabu Disita

LHOKSUKON – Sebanyak 16 paket sabu seberat 2,78 gram bruto dan satu alat hisap disita sebagai barang bukti dari penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara terhadap ZM di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Pria 19 tahun itu diciduk dirumahnya pada Jum’at pagi (11/8/2017) pukul 05.30 WIB. Sementara dua rekan tersangka sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto dalam keterangannya mengatakan bahwasanya di lokasi penangkapan diketahui kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggerebekan kita berhasil mengamankan ZM yang pada saat itu sedang tidur, sementara dua rekannya sempat kabur.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Sueharto mengatakan dua rekan tersangka yang sempat melarikan diri sudah diketahui identitasnya.

“Kini tersangka ZN telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses hukum.” Pungkas Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis