Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2017 - 09:45 WIB

Penggerebekan Di Pagi Buta, Polisi Ringkus ZN Saat Sedang Tidur, 16 Paket Sabu Disita

LHOKSUKON – Sebanyak 16 paket sabu seberat 2,78 gram bruto dan satu alat hisap disita sebagai barang bukti dari penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara terhadap ZM di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Pria 19 tahun itu diciduk dirumahnya pada Jum’at pagi (11/8/2017) pukul 05.30 WIB. Sementara dua rekan tersangka sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto dalam keterangannya mengatakan bahwasanya di lokasi penangkapan diketahui kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggerebekan kita berhasil mengamankan ZM yang pada saat itu sedang tidur, sementara dua rekannya sempat kabur.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Sueharto mengatakan dua rekan tersangka yang sempat melarikan diri sudah diketahui identitasnya.

“Kini tersangka ZN telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses hukum.” Pungkas Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80