Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2017 - 09:45 WIB

Penggerebekan Di Pagi Buta, Polisi Ringkus ZN Saat Sedang Tidur, 16 Paket Sabu Disita

LHOKSUKON – Sebanyak 16 paket sabu seberat 2,78 gram bruto dan satu alat hisap disita sebagai barang bukti dari penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara terhadap ZM di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Pria 19 tahun itu diciduk dirumahnya pada Jum’at pagi (11/8/2017) pukul 05.30 WIB. Sementara dua rekan tersangka sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Baca Juga  Wujud Sinergitas, TNI-Polri di Aceh Utara Gelar Patroli Skala Besar Bersama

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto dalam keterangannya mengatakan bahwasanya di lokasi penangkapan diketahui kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggerebekan kita berhasil mengamankan ZM yang pada saat itu sedang tidur, sementara dua rekannya sempat kabur.” Ujarnya.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Tracer Covid-19 Kepada Bhabinkamtibmas

Lebih lanjut, Iptu Sueharto mengatakan dua rekan tersangka yang sempat melarikan diri sudah diketahui identitasnya.

“Kini tersangka ZN telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses hukum.” Pungkas Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas