Home / Berita

Sabtu, 17 Februari 2018 - 15:27 WIB

Personel Gabungan Polres Aceh Utara Ringkus Residivis Pengedar Sabu

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara meringkus seorang pengedar sabu di Gampong Blang Awe Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Jumat (16/2). Tersangka berinisal Z, 47 tahun warga setempat, petugas turut menyita 6 paket sabu miliknya sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Tersangka ini sudah dua kali keluar masuk penjara, kali ini ia ditangkap anggota yang menyamar sebagai pembeli. Disaku celana tersangka ditemukan 3 paket sabu dan 3 paket lainnya ditemukan dirumahnya” ujar ildani. Sabtu (17/2).

Selain 6 paket sabu dengan berat total 1,40 gram, AKP Ildani menambahkan barang bukti lainnya milik tersangka yang ikut disita ada satu unit handphone, satu timbangan digital dan puluhan plastik klip.

“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.” Pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*