Home / Berita

Rabu, 18 April 2018 - 08:06 WIB

Pimpinan Polres Aceh Utara Periksa Senjata Api Yang dipakai Anggota

Pemeriksaan senjata api laras pendek anggota polres aceh utara

Pemeriksaan senjata api laras pendek anggota polres aceh utara

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan pemeriksaan senjata api Dinas Polri yang dipinjam pakai oleh anggota. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan kepada seluruh personil Polres dan Polsek serta jajaran yang memegang senjata api dinas laras pendek.

Pemeriksaan dilangsungkan di teras Polres Aceh Utara, Rabu (18/4/2018). Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Wakilnya Kompol Suwalto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengatisipasi penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri pemegang senjata api.

“Ini sudah rutin kami lakukan. Tujuanya agar penggunaan senjata api selalu termonitor dan terkontrol oleh pimpinan dalam hal ini unit Propam Polri sebagai pengemban fungsi pengawasan. ” ujar Wakapolres.

Baca Juga  Warga Panton Labu Gempar, Ditemukan Mayat Berdarah Terkunci Dalam Rumah

Kepada anggota pemegang senjata api. Wakapolres berpesan bahwa senjata api dinas bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menunjang pelaksanaan dinas Kepolisian dan pengunaannya juga sudah diatur dalam Peraturan Kapolri.

“Tidak boleh sembarangan dalam menggunakan senjata api dan harus sesuai prosedur” ujarnya. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi dan masa berlaku surat izin senjata api.

Dari hasil pemeriksaan seluruh kodisi senjata api dalam keadaan bersih dan terawat serta nomor senjata api sesuai dengan yang tercatat di surat ijin pemegang senjata api.

Baca Juga  Polsek Cot Girek Patroli ke Pasar Pantau Harga Bahan Pangan

Anggota pemegang senjata api juga diingatkan agar lebih hati hati dan waspada baik saat membawa maupun saat menyimpan dirumah terutama bagi yang masih mempunyaik anak kecil.

Wakapolres menekankan agar memperketat perizinan bagi anggota baik yang akan mengajukan permohonan senjata api maupun perpanjangan surat ijin senjata api.

Anggota yang akan memegang senjata api harus lulus tes psikologi pemegang senjata api dan lolos dalam pengawasan baik tingkah laku dalam dinas maupun sikap mental anggota calon pemegang senjata api.

“Pengurusan pengajuan senjata api akan kami perketat untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan” imbuh Wakapolres Kompol Suwalto.

Share :

Baca Juga

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon

Berita

Xenia Diduga Dipakai Mencuri Kambing Terguling ke Tambak, Satu Tewas, Satu Diamuk Massa

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Penipu Bermodus Mengaku Polisi, Raup Ratusan Juta dari Puluhan Korban

Berita

Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Bawa 830 Gram Sabu di Matangkuli

Berita

Satpam dan Potmas Ikut Ambil Bagian dalam Devile Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Berita

Kapolres Aceh Utara Buka Turnamen Futsal Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Berita

AKBP Nanang Indra Bakti Mohon Pamit kepada Jamaah Saat Zikir dan Doa Bersama