Home / Berita

Kamis, 28 Desember 2017 - 10:48 WIB

Polisi Bakal Tindak Tegas Pengendara Pasang Knalpot Racing

 

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara, akan menindak tegas para pengendara sepeda motor yang memasang knalpot bukan standar dan menertibkan pengendara yang memakai lampu blitz dan lampu rem tanpa kaca mika.

“Penggunaan knalpot ‘racing’ ini masih marak dan didominasi kendaraan roda dua, kami akan menindak tegas karena mengusik rasa nyaman warga dengan kebisingan suara yang ditimbulkan,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Lantas AKP Mujibussalim. Kamis (28/12/2017).

Baca Juga  Sejumlah pria Terjaring Razia Gabungan game chip domino online

Jika ada pengendara sepeda motor mengenakan knalpot tidak standar itu, katanya, pengendara akan dikenakankan sanksi tilang bahkan knalpotnya akan dicopot dan disita.

AKP Mujibussalim menambahkan, munculnya knalpot bersuara bising juga diperparah dengan kecenderungan anak muda mengikuti tren dengan memakai lampu blitz dan melepas mika lampu rem belakang.

“Pada malam hari, lampu blitz yang terpasang dan lampu rem tanpa kaca mika pada kendaraan akan menyilaukan pandangan mata pengendara lain. Ini tentunya dapat membahayakan keselamatan pengendara lain dan akan kita tindak tegas juga.” ujar AKP Mujibussalim.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penjual Sabu di Tanah Luas, 2 Paket Barang Bukti diamankan

Sesuai dengan peraturan yang ada, Tentu saja melepas mika lampu rem belakang, penggunaan lampu blitz dan knalpot tidak standar bisa ditilang oleh polisi karena memang sudah tercantum dalam aturan lalu lintas dengan pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025