Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2020 - 07:52 WIB

Gerebek Sebuah Rumah, Polisi di Seunuddon Tangkap Seorang Pria Lagi Asik Nyabu

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Seunuddon, Polres Aceh Utara, Rabu malam (5/2/2020) menggerebek sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek Timur Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Di rumah itu, Polisi menangkap seorang pria berinisial A 26 tahun, terkait tindak pidana Narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon mengatakan jika pihaknya menangkap tersangka A saat sedang asik menghisap sabu di kamar rumahnya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan hingga kemudian tersangka bersama barang bukti yang ada diboyong ke Mapolsek Seunuddon untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungka Kapolsek Iptu M Jamil.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan