Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2020 - 07:52 WIB

Gerebek Sebuah Rumah, Polisi di Seunuddon Tangkap Seorang Pria Lagi Asik Nyabu

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Seunuddon, Polres Aceh Utara, Rabu malam (5/2/2020) menggerebek sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek Timur Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Di rumah itu, Polisi menangkap seorang pria berinisial A 26 tahun, terkait tindak pidana Narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon mengatakan jika pihaknya menangkap tersangka A saat sedang asik menghisap sabu di kamar rumahnya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan hingga kemudian tersangka bersama barang bukti yang ada diboyong ke Mapolsek Seunuddon untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungka Kapolsek Iptu M Jamil.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim