Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2020 - 07:52 WIB

Gerebek Sebuah Rumah, Polisi di Seunuddon Tangkap Seorang Pria Lagi Asik Nyabu

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Seunuddon, Polres Aceh Utara, Rabu malam (5/2/2020) menggerebek sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek Timur Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Di rumah itu, Polisi menangkap seorang pria berinisial A 26 tahun, terkait tindak pidana Narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon mengatakan jika pihaknya menangkap tersangka A saat sedang asik menghisap sabu di kamar rumahnya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan hingga kemudian tersangka bersama barang bukti yang ada diboyong ke Mapolsek Seunuddon untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungka Kapolsek Iptu M Jamil.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas