Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2020 - 07:52 WIB

Gerebek Sebuah Rumah, Polisi di Seunuddon Tangkap Seorang Pria Lagi Asik Nyabu

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Seunuddon, Polres Aceh Utara, Rabu malam (5/2/2020) menggerebek sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek Timur Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Di rumah itu, Polisi menangkap seorang pria berinisial A 26 tahun, terkait tindak pidana Narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon mengatakan jika pihaknya menangkap tersangka A saat sedang asik menghisap sabu di kamar rumahnya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan hingga kemudian tersangka bersama barang bukti yang ada diboyong ke Mapolsek Seunuddon untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungka Kapolsek Iptu M Jamil.

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan

Berita

Warga Pasang Palang Jalan Lhoksukon–Buket Hagu, Protes Kerusakan Jalan dan Truk Bertonase Besar

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Berganti: Jabatan Adalah Amanah