Home / Berita

Rabu, 26 April 2017 - 04:19 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Aceh Utara

Lhoksukon – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya Teungku Abdurrani alias Abu, 74 tahun, di Gampong Paya, Kecamatan Tanah Luas, Rabu, 26 April 2017 sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam rekonstruksi itu, turut dihadirkan langsung tersangka, Nurhasanah, 58 tahun, warga Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Tersangka merupakan istri korban.

Menurut Pantauan di lokasi, rekonstruksi itu menampilkan sekitar 20 adegan kejadian dan disaksikan puluhan warga sekitar. Di lokasi juga hadir anak atau keluarga dari pihak korban dan sejumlah saksi yang ditemui tersangka paska kejadian. Usai rekonstruksi sekitar pukul 12.00 WIB, anak korban sempat marah-marah dan memaki tersangka yang dianggap telah membunuh ayahnya.

Baca Juga  Meninggal Karena Covid-19, Seorang Warga di Cot Girek Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan langkah-langkah hukum untuk membuktikan fakta yang terjadi di lapangan antara pelaku dan korban secara nyata. Di sini kita juga hadirkan pihak kejaksaan dan penasehat hukum tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan, saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Dia mengatakan Nurhasanah telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dengan berakhirnya rekonstruksi, maka penyidikan kasus ini akan

Baca Juga  Melalui Program Geubibu, Ipda Irvan Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Atresia Ani

ditingkatkan ke tahap lebih lanjut, yaitu ke kejaksaan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan, sesuai yang diatur dalam Pasal 354 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 338 KUHPidana, sesuai laporan polisi nomor: LP/41/IV/2017/PA/RES AUT/SPKT, 1 April 2017.

Seperti diketahui, NHS, asal Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, digiring ke Polres Aceh Utara, Sabtu, 1 April 2017. Ia telah melakukan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan suaminya, Teungku Abdurrani, 74 tahun, warga Gampong Paya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tewas bersimbah darah

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025