Home / Berita

Rabu, 31 Mei 2017 - 20:24 WIB

Polisi Razia Pedagang Mercon di Kota Panton Labu

Polisi merazia lapak pedagang mercon di kota panton labu

Polisi merazia lapak pedagang mercon di kota panton labu

Polisi merazia lapak pedagang mercon di kota panton labu

Lhoksukon – Sebanyak 51 bungkusan mercon beraneka jenis disita polisi pada Rabu malam (31/5/2017) dari sejumlah lapak pedagang kembang api di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Dari hasil razia yang dilakukan, kita menyita diantaranya 10 bungkus Mercon cabe kecil, 35 bungkus Mercon cabe besar, 5 bungkus Mercon Batang kecil dan 1 bungkus Mercon Batang besar, total ada 51 bungkus yang nantinya akan kita musnahkan” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi.

Teguh mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, sehingga orang melaksanakan ibadah merasa nyaman dan khusyuk. Petasan memang selalu identik dengan datangnya bulan puasa Ramadhan, tetapi ini tentu sangat membahayakan.

“Kami imbau pedagang jangan menjual petasan dan kembang api yang diluar standar. Karena bunyi petasan itu bisa menganggu kenyamanan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang