Home / Berita

Rabu, 3 April 2019 - 10:17 WIB

Polisi Redam Pertikaian Sengketa Tapal Batas Antara Dua Desa di Baktiya

LHOKSUKON – Sejumlah personel Polres Aceh Utara dipimpin Kabag Ops AKP Iswahyudi meredam aksi pertikaian di tapal batas desa yang menjadi sengketa antara warga Gampong Alue Jamok dengan Gampong Krung Lingka Timu di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Rabu (3/4/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan bahwa sebelumnya sekira pukul 08.00 pagi warga Gampong Krung Lingka Timu melakukan pembuatan laening di Gampong setempat dimana tanah tersebut menjadi sengketa antara gampong Alue Jamok.

Baca Juga  18 Kasus Ini Bisa Diselesaikan Melalui Peradilan Adat

“Pada saat bersamaan datang warga alue jamok untuk melarang pekerjaan tersebut, nah pada saat tersebut kita datang bersama pihak Polsek melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.” ujarnya.

Baca Juga  Wanita yang Cabuli 5 Anak di Aceh Utara Diperiksa Kejiwaannya di RSJ

Dalam mediasi yang dilakukan diputuskan pekerjaan laening akan di tunda sampai hari selasa tgl 09 April 2019 dan menuggu hasil keputusan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Bazar Ramadhan, Dipantau Langsung Kapolri

Berita

Gelar Operasi Ketupat Seulawah, Polres Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Berita

Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku ditangkap

Berita

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Berita

Kebersamaan Polres Aceh Utara di Bulan Suci, Berbagi Takjil 13 Ramadhan 1446 H

Berita

Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Berita

7 Ramadhan, Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Bersama Mahasiswa

Berita

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Ramadhan 1446 H