Home / Berita

Senin, 13 September 2021 - 11:44 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Empat masih DPO

LHOKSUKON – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Meringkus dua Tersangka kasus kejahatan Narkotika ,RT(24) dan RD(27) di Gampong Ule rubek barat Kec. Seuneudon Kab. Aceh Utara terkait barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 100 gram, Minggu (12/09/2021).

Kedua Tersangka berasal dari Kabupaten Aceh Utara Yakni RT(24) Warga Gampong  Ule rubek barat Kec. Seuneudon Kab. Aceh Utara dan RD(27) Warga Gampong Alue ie Mirah dusun Lamkuta kec. Tanah Jambo aye kab. Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri Menyampaikan bahwa Tersangka RT dan RD ditangkap saat hendak melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti hasil transaksi  Narkoba ketempat sampah didekat sebuah warung di Gampong Ule rubek barat Kec. Seuneudon Kab. Aceh Utara yang merupakan TKP dilakukannya Transaksi dengan empat orang yang masih DPO,”Pungkas Iptu samsul.

Lanjutnya, Kronologis kejadian tersebut berawal tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah warung yg sangat meresahkan masyarakat di Gampong Ule Rubek Barat kec. Seuneudon dan juga TO Sat narkoba selama ini bahwa Para pelaku  tersebut sering melakukan penjualan narkotika jenis Sabu.

“kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekira pukul 17.50 Wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku yang sedang transaksi sabu di sebuah warung Gp. Ule Rubek barat Kec. Seuneudon kab. Aceh Utara, RT dan RD berhasil ditangkap petugas saat keduanya berusaha membuang barang bukti satu paket sabu dengan berat 100 gram ketempat sampah. Empat orang pelaku yang masih DPO berhasil melarikan diri, Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Sambungnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas