Home / Berita

Rabu, 12 Desember 2018 - 09:06 WIB

Polisi Tangkap Penjual Sabu di Tanah Luas, 2 Paket Barang Bukti diamankan

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pengedar sabu di Gampong Pante Kecamatan Tanah Luas, Selasa (11/12/2018) pukul 16.00 WIB.

Tersangka berinisial SDR, 28 tahun warga setempat. Dalam kasus ini lebih dari 6 gram sabu diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Gerebek Bengkel, Polisi Tangkap Si Nek Kantongi Tiga Paket Sabu

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga  Dua Warga Baktiya Barat ini Diciduk Polisi Karena Perkara Sabu

“Awalnya ada informasi masyrakat bahwa tersangka sering menjual sabu, hingga dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti 2 paket sabu dengan berat 6,29 gram.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap IV untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Berita

Polri Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon