LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara menambal sementara lubang menganga di jalan lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Reudeup Kecamatan Lhoksukon yang tidak kunjung dibenahi agar tidak menyebabkan kecelakaan bagi pengendara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Mujibussalim, Kamis (8/3/2018) mengatakan, penambalan sementara dilakukan dengan cara mengecor karena keadaannya mendesak.
“Ini dilakukan sehubungan dengan kegiatan Operasi Keselamatan Rencong 2018, hal ini mendesak karena jalan yang rusak bisa jadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” kata dia.
Tak hanya menambal jalan, AKP Mujibussalim menambahkan, pihaknya juga memasang sejumlah spanduk imbauan kepada pengguna jalan disejumlah titik rawan laka lantas di Aceh Utara.
“Dengan spanduk-spanduk yang disebar kita harapkan pengguna jalan yang membaca bisa tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama dan mencegah kecelakaan.” pungkas AKP Mujibussalim.