Home / Berita

Sabtu, 31 Maret 2018 - 15:24 WIB

Polres Aceh Utara Amankan Pemindahan 15 Napi Narkoba, 5 Diantaranya dihukum Seumur Hidup

LHOKSUKON – Sejumlah personel gabungan dari Satuan Sabhara, Reskrim, Res Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Aceh Utara dikerahkan melakukan pengaman pengawalan 15 narapidana Lapas Lhoksukon yang dijadwalkan dipindahkan ke Lapas Narkotika kelas III Langsa, Sabtu (31/3/2018) pagi.

Diantara 15 napi itu, 5 diantaranya merupakan narapidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup lantaran kasus penyelundupan 40 kilogram sabu dari Malaysia ke Aceh.

Mereka yang menjalani hukumun seumur hidup tersebut yakni, M Dahlan (48), warga Desa Rayeuk, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Berikutnya Tajul Maulana (38) dan Musriadi (38), warga Desa Blang Gampang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Baca Juga  Pria Yang Ikatkan Tali ke Leher Anak Klarifikasi dan Minta Maaf

Kemudian Zulkifli (40), warga Desa Lueng Dama Bambong, Kecamatan Delima, Pidie; dan Sayful (39), warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta menangkap 5 tersangka bandar narkoba itu di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat, 18 Agustus 2017 silam.

Selebihnya, 10 napi lain yang ikut dipindahkan ada nama, Sulaiman Ruddin (24) warga Gampong Blang Rheue, Baktiya Barat. Lalu Agus Saputra (21) warga Tambon Tunong Kecamatan Dewantara. Kemudian M. Nadir Alias Ucil (33) warga Gampong Punti Kecamatan Matangkuli.

Baca Juga  Aparat Gabungan di Aceh Utara Bubarkan Kerumunan Warga

Berikutnya lagi, Jailani Razali Alias Lani (30), warga Teupin Gajah Kecamatan Tanah Jambo Aye. Lalu Bukhari (30) warga Gampong Mane Kawan Kecamatan Seunuddon. Abdurrahman (26) warga Gampong Ulee Matang Kecamatan Seunuddon. Selanjutnya M. Nasir (38), warga Gampong Pintu Makmur, Muara Batu.

Kemudian lagi ada Syukurillah (32) warga Gampong Geulinggang Kecamatan Lhoksukon. Lalu M. Nasir (46) warga Gampong Blang Seunong , Baktiya Barat dan terakhir Muhammad (29) warga Gampong Arongan Lise Kec. Baktiya. 10 nama terakhir merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

Berita

Ketua DPRK Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Aceh Utara, Bahas Isu Strategis Daerah

Berita

Supervisi dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kelaikan Operasional

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Berita

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

Berita

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan ke Pedagang

Berita

Polsek Baktiya Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Baktiya Bersaudara