Home / Berita

Kamis, 21 September 2017 - 04:39 WIB

Polres Aceh Utara Bekuk Pemilik 21 Paket Sabu Di Seunuddon

Tersagka pemilik 21 paket sabu

Tersagka pemilik 21 paket sabu

LHOKSUKON – Sarayulis (26) tak berkutik saat diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin pagi (20/9/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutnya sering menjual sabu.

“Ketika dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka Sarayulis kita temukan barang bukti sabu sebanyak 21 paket berbagai ukuran dengan berat 25 gram.” Ujar Ildani. Kamis (21/9/2017).

Untuk pemeriksaan lanjutan, kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi