LHOKSUKON – Sarayulis (26) tak berkutik saat diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin pagi (20/9/2017).
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutnya sering menjual sabu.
“Ketika dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka Sarayulis kita temukan barang bukti sabu sebanyak 21 paket berbagai ukuran dengan berat 25 gram.” Ujar Ildani. Kamis (21/9/2017).
Untuk pemeriksaan lanjutan, kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.