Home / Berita

Kamis, 21 September 2017 - 04:39 WIB

Polres Aceh Utara Bekuk Pemilik 21 Paket Sabu Di Seunuddon

Tersagka pemilik 21 paket sabu

Tersagka pemilik 21 paket sabu

LHOKSUKON – Sarayulis (26) tak berkutik saat diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin pagi (20/9/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutnya sering menjual sabu.

“Ketika dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka Sarayulis kita temukan barang bukti sabu sebanyak 21 paket berbagai ukuran dengan berat 25 gram.” Ujar Ildani. Kamis (21/9/2017).

Untuk pemeriksaan lanjutan, kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi