Home / Berita

Kamis, 21 September 2017 - 04:39 WIB

Polres Aceh Utara Bekuk Pemilik 21 Paket Sabu Di Seunuddon

Tersagka pemilik 21 paket sabu

Tersagka pemilik 21 paket sabu

LHOKSUKON – Sarayulis (26) tak berkutik saat diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin pagi (20/9/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutnya sering menjual sabu.

“Ketika dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka Sarayulis kita temukan barang bukti sabu sebanyak 21 paket berbagai ukuran dengan berat 25 gram.” Ujar Ildani. Kamis (21/9/2017).

Untuk pemeriksaan lanjutan, kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis