Home / Berita

Kamis, 21 September 2017 - 04:39 WIB

Polres Aceh Utara Bekuk Pemilik 21 Paket Sabu Di Seunuddon

Tersagka pemilik 21 paket sabu

Tersagka pemilik 21 paket sabu

LHOKSUKON – Sarayulis (26) tak berkutik saat diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin pagi (20/9/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutnya sering menjual sabu.

Baca Juga  Satlantas Aceh Utara Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas ke SMAN 1 Baktiya

“Ketika dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka Sarayulis kita temukan barang bukti sabu sebanyak 21 paket berbagai ukuran dengan berat 25 gram.” Ujar Ildani. Kamis (21/9/2017).

Baca Juga  Peduli Penghijauan, Polres Aceh Utara tanam 1465 Pohon

Untuk pemeriksaan lanjutan, kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Berita

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi ke Kejari dan PN Lhoksukon

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Pisah Sambut Kapolres dari AKBP Nanang kepada AKBP Trie Aprianto

Berita

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal Sigit Terima Penghargaan Dari ITUC

Berita

Tak Kembali Sejak Semalam, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon