Home / Berita

Minggu, 20 April 2025 - 12:20 WIB

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan di Gampong Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/4/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang haram tersebut mencapai 860 gram.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Erwinsyah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka M mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan upaya pengejaran terhadap DPO tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tutup AKP Erwinsyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas