Home / Berita

Kamis, 14 Maret 2019 - 09:51 WIB

Polres Aceh Utara Ciduk Seorang DPO, 2 Ons Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Lama jadi target Operasi, Sat Narkoba Polres Aceh Utara akhirnya berhasil menangkap AS (30) di kawasan Desa Trieng Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (13/3/2019). Selain itu petugas turut mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 2 ons milik tersangka AS.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa AS merupakan DPO pihaknya sejak 6 bulan lalu.

“Dari tersangka yang pernah kita tangani sebelumnya mengaku mendapat sabu dari AS ini, seperti Adi Parot yang pernah kita tangkap, jadi dia ini pemain lama.” ujar AKP Ildani.

Ia menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Kini tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi