Home / Berita

Kamis, 14 Maret 2019 - 09:51 WIB

Polres Aceh Utara Ciduk Seorang DPO, 2 Ons Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Lama jadi target Operasi, Sat Narkoba Polres Aceh Utara akhirnya berhasil menangkap AS (30) di kawasan Desa Trieng Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (13/3/2019). Selain itu petugas turut mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 2 ons milik tersangka AS.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa AS merupakan DPO pihaknya sejak 6 bulan lalu.

“Dari tersangka yang pernah kita tangani sebelumnya mengaku mendapat sabu dari AS ini, seperti Adi Parot yang pernah kita tangkap, jadi dia ini pemain lama.” ujar AKP Ildani.

Ia menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Kini tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah