Home / Berita

Kamis, 14 Maret 2019 - 09:51 WIB

Polres Aceh Utara Ciduk Seorang DPO, 2 Ons Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Lama jadi target Operasi, Sat Narkoba Polres Aceh Utara akhirnya berhasil menangkap AS (30) di kawasan Desa Trieng Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (13/3/2019). Selain itu petugas turut mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 2 ons milik tersangka AS.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa AS merupakan DPO pihaknya sejak 6 bulan lalu.

“Dari tersangka yang pernah kita tangani sebelumnya mengaku mendapat sabu dari AS ini, seperti Adi Parot yang pernah kita tangkap, jadi dia ini pemain lama.” ujar AKP Ildani.

Ia menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Kini tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri