08/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Polres Aceh Utara Ciduk Seorang DPO, 2 Ons Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Lama jadi target Operasi, Sat Narkoba Polres Aceh Utara akhirnya berhasil menangkap AS (30) di kawasan Desa Trieng Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (13/3/2019). Selain itu petugas turut mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 2 ons milik tersangka AS.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa AS merupakan DPO pihaknya sejak 6 bulan lalu.

“Dari tersangka yang pernah kita tangani sebelumnya mengaku mendapat sabu dari AS ini, seperti Adi Parot yang pernah kita tangkap, jadi dia ini pemain lama.” ujar AKP Ildani.

Ia menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Kini tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.