11/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Polres Aceh Utara Gelar Focus Group Discussion Bahas Dana Desa dan Narkoba

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Binmas-nya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Selasa  (7/8/2018) di Gedung serba guna Gampong Tanjung H. Muda Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara

Kegiatan diikuti pihak Muspika setempat, Geuchik dan Mukim, Mahasiswa (Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli) dan juga KNPI Matangkuli.

Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Suardi K dalam arahannya mengatakan bahwa dalam hal penggunaan dana desa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak terkait dalam pengawasan sebagaimana instruksi Kapolri.

” Tujuan utama pemerintah menyalurkan dana desa adalah untuk memakmurkan kehidupan rakyat, maka dari itu penggunaan dana desa harus melalui perencanaan (musrenbang) yang tepat sasaran dan pelaksanaannya harus sesuai dengan perencanaan yang telah diputuskan di desa. Jangan sampai pemberian dana desa melalui sistem swakelola ini, menimbulkan perseturuan serta perpecahan antar warga di masing-masing desa.” ujar AKP Suardi.

Selain itu Suardi mengajak para peserta FGD untuk berperan aktif dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Paling minimal bantuan yang diberikan adalah melalui informasi yang diberikan kepada pihak kepolisian, kami pastikan si pemberi informasi akan dirahasiakan identitasnya.” ujar AKP Suardi K.

Dirinya menminta lagi agar masyarakat Jangan apatis dan cuek terhadap para penyalahgunaan narkoba, dikarenakan efek atau ekses dari si pengguna narkoba akan merambah ke ranah kriminal.

“Zat yang terkandung dalam narkoba mengandung sifat ketergantungan (ketagihan) dan si pengguna ini akan berupaya untuk mendapatkan uang dengan segala cara untuk membeli narkoba karena sudah kecanduan.” ujarnya.