Home / Berita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Polres Aceh Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Blokade Jalan di Cot Girek

LHOKSUKON – Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, masih memblokir jalan akses keluar masuk truk pengangkut buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6.

Aksi yang sudah berlangsung sejak Sabtu (27/9/2025) itu merupakan bentuk protes terhadap konflik agraria terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Hingga Rabu (1/10/2025), warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan tetap bertahan di lokasi dengan mendirikan posko aksi di dua titik strategis, yakni Simpang Pucok Rinteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.

Jalan raya ditutup dengan sepeda motor, serta warga duduk beralaskan terpal dan kardus. Mereka juga membangun tenda darurat sebagai simbol perlawanan. Akibat blokade tersebut, truk-truk sawit perusahaan tidak dapat beroperasi sejak lima hari terakhir.

Polres Aceh Utara Lakukan Pengamanan

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Aceh Utara mengerahkan ratusan personel, diperkuat pasukan Brimob Kompi 4 Batalyon B Sampoiniet. Personel ditempatkan di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah gesekan antara masyarakat dengan pihak lain.

Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, mengatakan bahwa kehadiran aparat di lapangan bersifat pengamanan dan pengawasan agar aksi berjalan tertib serta tidak mengganggu keamanan umum.

“Kami dari Polres Aceh Utara fokus melakukan pengamanan agar situasi tetap terkendali. Personel yang diturunkan juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan damai,” ujar AKP Bambang.

Dalam aksinya, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria agar tidak berlarut-larut. Mereka khawatir potensi gesekan akan semakin besar jika kejelasan status tanah tidak segera diberikan.

Warga menyatakan aksi blokade akan terus berlanjut hingga ada kepastian pengukuran ulang HGU serta kejelasan batas lahan yang sah. Mereka juga meminta agar pemerintah provinsi maupun pusat turun tangan dalam penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

Hingga berita ini diturunkan, aksi blokade masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas