Home / Berita

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 06:32 WIB

Polres Aceh Utara Ungkap Dalang Pembunuhan Janda Lansia di Langkahan

Tersangka M (kiri) dan A (kanan)

Tersangka M (kiri) dan A (kanan)

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara akhirnya berhasil mengungkap tersangka pembunuhan di Dusun Lubok Muku Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Korban pembunuhan bernama Rudaimah, 65 tahun, seorang janda lanjut usia yang ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Rabu (6/9) lalu.

“Tersangkanya ialah M alias Amad Gayo, 55 tahun, beralamat di Gampong Krueng Lingka Kecamatan Langkahan dan A, 34 tahun warga Gampong Lueng Tuha Kecamatan Tanah Jambo Aye. Aceh Utara,” ucap Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK, Sabtu (14/10/2017).

Mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Utara ini menyebutkan tersangka M merupakan pelaku pembunuhan, sementara A adalah otak dibalik peristiwa tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah berulang kali diperiksa penyidik sebagai saksi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Motif kasus pembunuhan ini terkait dengan masalah sengketa tanah. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara” tukas Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK. [Nvl]

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda