Home / Berita

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 06:32 WIB

Polres Aceh Utara Ungkap Dalang Pembunuhan Janda Lansia di Langkahan

Tersangka M (kiri) dan A (kanan)

Tersangka M (kiri) dan A (kanan)

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara akhirnya berhasil mengungkap tersangka pembunuhan di Dusun Lubok Muku Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Korban pembunuhan bernama Rudaimah, 65 tahun, seorang janda lanjut usia yang ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Rabu (6/9) lalu.

“Tersangkanya ialah M alias Amad Gayo, 55 tahun, beralamat di Gampong Krueng Lingka Kecamatan Langkahan dan A, 34 tahun warga Gampong Lueng Tuha Kecamatan Tanah Jambo Aye. Aceh Utara,” ucap Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK, Sabtu (14/10/2017).

Mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Utara ini menyebutkan tersangka M merupakan pelaku pembunuhan, sementara A adalah otak dibalik peristiwa tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah berulang kali diperiksa penyidik sebagai saksi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Motif kasus pembunuhan ini terkait dengan masalah sengketa tanah. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara” tukas Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK. [Nvl]

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi