Home / Berita

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 06:32 WIB

Polres Aceh Utara Ungkap Dalang Pembunuhan Janda Lansia di Langkahan

Tersangka M (kiri) dan A (kanan)

Tersangka M (kiri) dan A (kanan)

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara akhirnya berhasil mengungkap tersangka pembunuhan di Dusun Lubok Muku Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Korban pembunuhan bernama Rudaimah, 65 tahun, seorang janda lanjut usia yang ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Rabu (6/9) lalu.

“Tersangkanya ialah M alias Amad Gayo, 55 tahun, beralamat di Gampong Krueng Lingka Kecamatan Langkahan dan A, 34 tahun warga Gampong Lueng Tuha Kecamatan Tanah Jambo Aye. Aceh Utara,” ucap Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK, Sabtu (14/10/2017).

Mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Utara ini menyebutkan tersangka M merupakan pelaku pembunuhan, sementara A adalah otak dibalik peristiwa tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah berulang kali diperiksa penyidik sebagai saksi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Motif kasus pembunuhan ini terkait dengan masalah sengketa tanah. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara” tukas Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK. [Nvl]

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi