Home / Berita

Rabu, 24 April 2019 - 11:33 WIB

Polsek Syamtalira Aron Tangkap Pemakai Ganja

LHOKSUKON – Personel Polsek Syamtalira Aron menangkap seorang lelaki berinisial IN, 21 tahun di Gampong Manyang Baroh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu (24/4/2019) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman mengatakan, IN tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis ganja seberat 0,95 gram.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada seorang pria yang memakai ganja di desa itu, kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ditempat tinggalnya.” ujar Iptu Sudirman.

Ia mengatakan, barang bukti daun ganja yang dibungkus kertas ditemukan dalam saku celana tersangka.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka telah diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah