Home / Berita

Rabu, 24 April 2019 - 11:33 WIB

Polsek Syamtalira Aron Tangkap Pemakai Ganja

LHOKSUKON – Personel Polsek Syamtalira Aron menangkap seorang lelaki berinisial IN, 21 tahun di Gampong Manyang Baroh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu (24/4/2019) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman mengatakan, IN tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis ganja seberat 0,95 gram.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada seorang pria yang memakai ganja di desa itu, kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ditempat tinggalnya.” ujar Iptu Sudirman.

Ia mengatakan, barang bukti daun ganja yang dibungkus kertas ditemukan dalam saku celana tersangka.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka telah diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis