Home / Berita

Rabu, 24 April 2019 - 11:33 WIB

Polsek Syamtalira Aron Tangkap Pemakai Ganja

LHOKSUKON – Personel Polsek Syamtalira Aron menangkap seorang lelaki berinisial IN, 21 tahun di Gampong Manyang Baroh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu (24/4/2019) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman mengatakan, IN tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis ganja seberat 0,95 gram.

Baca Juga  Polsek Lhoksukon Tangkap Pengedar Sabu, Ada Ganja Dalam Toples Kue

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada seorang pria yang memakai ganja di desa itu, kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ditempat tinggalnya.” ujar Iptu Sudirman.

Baca Juga  Polsek Nibong Sosialisasi Dampak Hukum Narkoba pada Pelajar SMK

Ia mengatakan, barang bukti daun ganja yang dibungkus kertas ditemukan dalam saku celana tersangka.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka telah diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian