Home / Berita

Rabu, 24 April 2019 - 11:33 WIB

Polsek Syamtalira Aron Tangkap Pemakai Ganja

LHOKSUKON – Personel Polsek Syamtalira Aron menangkap seorang lelaki berinisial IN, 21 tahun di Gampong Manyang Baroh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu (24/4/2019) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman mengatakan, IN tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis ganja seberat 0,95 gram.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada seorang pria yang memakai ganja di desa itu, kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ditempat tinggalnya.” ujar Iptu Sudirman.

Ia mengatakan, barang bukti daun ganja yang dibungkus kertas ditemukan dalam saku celana tersangka.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka telah diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi