LHOKSUKON – Tim Peneliti dari Puslitbang Polri mengadakan penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Polres Aceh Utara pada Kamis (24/1/2019).
Tim ini dipimpin Kombes Pol Drs. Pratikno yang didampingi Konsultan Peneliti dari LIPI Usman.
Mereka tiba di Polres Aceh Utara sekira pukul 13.00 wib dan disambut langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin selanjutnya tim melakukan pertemuan dengan Pejabat Utama Polres Aceh Utara terdiri dari Waka Polres, Para Kabag dan Para Kasat.
Mengawali pertemuan ini, Ketua Tim Kombes Pol Drs. Pratikno menyampaikan tentang maksud kedatangan Tim, yaitu dalam rangka melakukan penelitian untuk mengetahui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Lebih lanjut disampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat, hasil survei tahun 2018 oleh Tim Kompas tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri telah mencapai 82,9 % dan hampir sama dengan hasil survei oleh Tim Puslitbang Polri 82,3 %.
Peningkatan ini berlangsung secara revolusioner dan bukan alami, hal ini tidak terlepas dari inovasi-inovasi serta kebijakan Pimpinan Polri untuk memperbaiki layanan publik agar dapat memuaskan masyarakat, jelasnya.
Selain itu tim ini juga memberikan lembar kuistioner untuk diisi masyarakat pada bagian pelayanan khususnya 5 Fungsi Kepolisian, yang masing-masing fungsi terdiri dari 50 responden sebagai bahan penilaian atas pelayanan yang telah diberikan oleh Polres Aceh Utara terhadap masyarakat.
“Kuistioner ini juga akan dijadikan barometer untuk menilai seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan Pihak Kepolisian.” ujar Kombes Pol Pratikno.
Dalam pertemuan ini juga dilakukan diskusi oleh Tim Peneliti bersama Pejabat Utama Polres Aceh Utara, Tim meminta para Kasat Opsnal secara bergantian yaitu Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intel dan Kasat Narkoba untuk menyampaikan inovasi-inovasi serta langkah apa yang telah dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.