LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara mulai melakukan relokasi Gedung Unit Gakkum dari Mapolsek Lhoksukon ke bangunan Aspol I Lhoksukon, Senin (20/4/2026). Relokasi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan fasilitas kerja sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam proses relokasi tersebut, personel Satlantas Polres Aceh Utara mulai berbenah dengan melaksanakan kegiatan kurve bersama. Personel terlihat membersihkan ruangan, menata fasilitas, serta mempersiapkan gedung baru agar segera dapat difungsikan sebagai kantor Unit Gakkum.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan menyampaikan bahwa relokasi tersebut dilakukan mengingat gedung lama Unit Gakkum yang berada di Mapolsek Lhoksukon dalam waktu dekat akan dibongkar dan dibangun kembali.
“Relokasi ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Gedung lama dalam waktu dekat akan dibongkar dan dibangun ulang guna meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan.
Ia menambahkan, selama proses relokasi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum tetap berjalan seperti biasa. Personel juga terus melakukan penataan agar gedung baru dapat segera digunakan secara maksimal.
Dengan relokasi ini, Satlantas Polres Aceh Utara diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung kinerja personel dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.







