
LHOKSUKON – Berhasil ringkus seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang, empat personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara mendapat penghargaan dari Kapolres, AKBP Untung Sangaji. Penghargaan tersebut disampaikan dalam sebuah upacara di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (21/12/2016).
Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara ini berhasil meringkus Samsul Kamal, (26), pada hari Senin (5/12/2016) lalu di Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon. Samsul merupakan napi Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara yang masuk yang kabur.
Saat ditangkap kembali, Ia terpaksa ditembak di kaki karena melawan petugas. Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Untung Sangaji mengatakan, apa yang dilakukan empat anggota Opsnal tersebut mewakili tindakan dirinya. “Bahkan nantinya upacara yang seperti ini, walaupun sesederhana ini, kita akan lakukan lagi bagi anggota-anggota yang luar biasa,” kata AKBP Untung Sangaji.
Sumber : GoAceh.co