LHOKSUKON – Sebuah Ruko di Gampong Matang Jeulikat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, pada Rabu siang (2/12/2020) diberitakan musnah terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 90 juta.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil menyampaikan Ruko yang terbakar merupakan milik Bismiyati, Ibu rumah tangga berusia 38 tahun.
“Sumber api berasal dari dapur saat korban memasak, begitu api menyambar dinding rumah korban berlari keluar rumah meminta pertolongan warga, namun upaya warga memadamkan api dengan alat seadanya tidak mampu menyelamatkan ruko tersebut hingga menghanguskan seisi ruko,” ungkap Kapolsek Iptu M Jamil.







