Home / Berita

Rabu, 2 Desember 2020 - 15:07 WIB

Ruko Milik IRT di Seunuddon Musnah Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Ilustrasi Kebakaran

Ilustrasi Kebakaran

LHOKSUKON – Sebuah Ruko di Gampong Matang Jeulikat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, pada Rabu siang (2/12/2020) diberitakan musnah terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 90 juta.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil menyampaikan Ruko yang terbakar merupakan milik Bismiyati, Ibu rumah tangga berusia 38 tahun.

“Sumber api berasal dari dapur saat korban memasak, begitu api menyambar dinding rumah korban berlari keluar rumah meminta pertolongan warga, namun upaya warga memadamkan api dengan alat seadanya tidak mampu menyelamatkan ruko tersebut hingga menghanguskan seisi ruko,” ungkap Kapolsek Iptu M Jamil.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas