LHOKSUKON – Satlantas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Tanah Luas pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan tersebut dikemas dalam pelaksanaan upacara bendera sebagai upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
Dalam amanat yang disampaikan kepada para siswa, personel Satlantas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar saat berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, serta larangan mengendarai kendaraan bagi pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih kerap melibatkan kalangan pelajar.
“Pelajar merupakan generasi muda yang perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka dapat menjadi pelopor keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya,” ujar Iptu Sofyan.
Ia menambahkan, sekolah menjadi tempat yang efektif untuk menyampaikan edukasi lalu lintas karena lingkungan pendidikan memiliki peran besar dalam membentuk karakter disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
Para siswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami. Diharapkan, kegiatan ini dapat membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Polres Aceh Utara akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum setempat.







