Home / Berita

Jumat, 12 Januari 2018 - 10:18 WIB

Saweu Gampong, Kasat Binmas Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

LHOKSUKON – Satuan Binmas Polres Aceh Utara bersama sejumlah anggota Bhabinkamtibmasnya, Kamis (11/1/2018) melaksanakan kegiatan Saweu Gampong ke tiga Desa di Kecamatan Matangkuli, diantaranya Gampong Teupin Keube, Gampong Trieng dan Punti.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut Kasat Binmas melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa membahas perihal pengelolaan dana desa.

“Kita sampaikan kembali bahwasanya keberadaan bhabinkamtibmas di gampong juga berperan mengawasi pengelolaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Binmas AKP Suardi K.

Tak hanya itu, personel Binmas juga menyampaikan lagi perihal persoalan hukum yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa.

“Kita ingatkan lagi, bahwa sebagaimana telah diatur dalam pasal 13, qanun no.9 tahun 2008, ada 18 perkara yang dapat diselesaikan cukup ditingkat Gampong saja, jadi tidak harus dibawa kekantor polisi.” ungkap Kasat Binmas AKP Suardi.

 

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi