Home / Berita

Jumat, 12 Januari 2018 - 10:18 WIB

Saweu Gampong, Kasat Binmas Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

LHOKSUKON – Satuan Binmas Polres Aceh Utara bersama sejumlah anggota Bhabinkamtibmasnya, Kamis (11/1/2018) melaksanakan kegiatan Saweu Gampong ke tiga Desa di Kecamatan Matangkuli, diantaranya Gampong Teupin Keube, Gampong Trieng dan Punti.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut Kasat Binmas melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa membahas perihal pengelolaan dana desa.

“Kita sampaikan kembali bahwasanya keberadaan bhabinkamtibmas di gampong juga berperan mengawasi pengelolaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Binmas AKP Suardi K.

Tak hanya itu, personel Binmas juga menyampaikan lagi perihal persoalan hukum yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa.

“Kita ingatkan lagi, bahwa sebagaimana telah diatur dalam pasal 13, qanun no.9 tahun 2008, ada 18 perkara yang dapat diselesaikan cukup ditingkat Gampong saja, jadi tidak harus dibawa kekantor polisi.” ungkap Kasat Binmas AKP Suardi.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi