Home / Berita

Jumat, 12 Januari 2018 - 10:18 WIB

Saweu Gampong, Kasat Binmas Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

LHOKSUKON – Satuan Binmas Polres Aceh Utara bersama sejumlah anggota Bhabinkamtibmasnya, Kamis (11/1/2018) melaksanakan kegiatan Saweu Gampong ke tiga Desa di Kecamatan Matangkuli, diantaranya Gampong Teupin Keube, Gampong Trieng dan Punti.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut Kasat Binmas melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa membahas perihal pengelolaan dana desa.

“Kita sampaikan kembali bahwasanya keberadaan bhabinkamtibmas di gampong juga berperan mengawasi pengelolaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Binmas AKP Suardi K.

Tak hanya itu, personel Binmas juga menyampaikan lagi perihal persoalan hukum yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa.

“Kita ingatkan lagi, bahwa sebagaimana telah diatur dalam pasal 13, qanun no.9 tahun 2008, ada 18 perkara yang dapat diselesaikan cukup ditingkat Gampong saja, jadi tidak harus dibawa kekantor polisi.” ungkap Kasat Binmas AKP Suardi.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis