Home / Berita

Jumat, 12 Januari 2018 - 10:18 WIB

Saweu Gampong, Kasat Binmas Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

Saweu Gampong di Kecamatan Matangkuli

LHOKSUKON – Satuan Binmas Polres Aceh Utara bersama sejumlah anggota Bhabinkamtibmasnya, Kamis (11/1/2018) melaksanakan kegiatan Saweu Gampong ke tiga Desa di Kecamatan Matangkuli, diantaranya Gampong Teupin Keube, Gampong Trieng dan Punti.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut Kasat Binmas melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa membahas perihal pengelolaan dana desa.

“Kita sampaikan kembali bahwasanya keberadaan bhabinkamtibmas di gampong juga berperan mengawasi pengelolaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Binmas AKP Suardi K.

Tak hanya itu, personel Binmas juga menyampaikan lagi perihal persoalan hukum yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa.

“Kita ingatkan lagi, bahwa sebagaimana telah diatur dalam pasal 13, qanun no.9 tahun 2008, ada 18 perkara yang dapat diselesaikan cukup ditingkat Gampong saja, jadi tidak harus dibawa kekantor polisi.” ungkap Kasat Binmas AKP Suardi.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan